Tahlilan sebagai Media Bersosialisasi dan Berterima Kasih
Dalam hidup bermasyarakat tentu sering kali kita saling membutuhkan dan saling menolong.Karena setiap mahluk sosial tentu tidak bisa hidup sendiri tanpa campur tangan orang lain.Maka di butuhkan suatu forum untuk berkumpul ,yang tentu terjadi interaksi yang di harapkan ada dampak positif untuk kebaikan bersama.Maka atas prakarsa dari 'ulama terdahulu di bentuklah forum Tahlilan.
Sesama muslim di anjurkan oleh pembawa syari'at yaitu nabi Muhammad SAW,untuk saling membantu,saling menolong.Karena Nabi faham betul ketika terjadi interaksi yang positif tersebut akan terbentuk masyarakat yang madani,tercipta masyarakat yang hidup rukun,tanpa konflik yang membahayakan bagi umat Islam.Ibarat Islam adalah suatu bangunan,maka setiap individu muslim menjadi bagian bangunan yang saling mengokohkan bangunan tersebut.
Kita sebagai seorang muslim di anjurkan oleh Nabi sang pembawa risalah Allah untuk membantu sesama ,baik kepada yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia.Kepada orang yang telah berjasa kepada kita ,juga harus berterima kasih.Sebagaimana di perintahkan oleh Allah dalam firmannya :
﴿وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا﴾
[ النساء: 86]
"Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu". [an Nisa: 86].
Ayat di atas menjelaskan tentang ketika di bantu ,hendaklah untuk berterima kasih atas membalas bantuan tersebut dengan yang sepadan atau bahkan lebi baik kuantitas atau kualitasnya.Misalnya kita pernah di bantu orang lain ,di hutangi uang oleh orang lain ,maka kita harus bisa mengembalikan uang sesuai jumlah nominal yang di berikan,di hutangkan,bahkan boleh kita memberi lebih dari jumlah nomimal tersebut.Sebagai bentuk terima kasih karena kita di bantu.
Tahlilan ,walaupun ada perbedaan pendapat tentang statusnya apakah bid'ah atau mengikut sunnah.Itu adalah masalah furu'iyyah bukan masalah ushuluddin (pokok agama ).Bagi yang menganggap itu bid'ah,silahkan tidak melaksanakan.Sebaliknya bagi yang menganggap itu mengikuti sunnah Nabi,tentang di perbolehkannya mendo'akan,tawassul pada mayyit.Maka yang menganggap Tahlilan sebagai budaya yang hasanah,maka terus lestarikan budaya tersebut.bahkan sedini mungkin anak -anak di kenalkan tradisi Tahlilan tersebut.
'Ulama yang setuju dengan tradisi Tahlilan berpedoman pada hadis Nabi,tentang di perbolehkannya tawassul dan melakukan tradisi,sunnah yang di adakan,selama tradisi tersebut tidak bertentangan dengan syari'at Islam. Dalam hadits Nabi yang shahih disebutkan: مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barangsiapa yang membuat sunnah hasanah dalam Islam maka dia akan memperoleh pahala dan pahala orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang membuat sunnah sayyi’ah dalam Islam maka ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR Muslim).
Saya setuju dengan pendapat tersebut,karena di samping membantu mendo'akan mayyit yang sudah meninggal.Juga ada kebaikan - kebaikan lain dalam Tahlilan.Yaitu di forum Tahlilan ada shilaturrahim,pertemuan sesama tetangga muslim.Ada 'ibadah berbakti kepada orang tua,para leluhur ,orang - orang yang telah berjasa yang telah meninggal dunia.
Walaupun tradisi Tahlilan tersebut di perbolehkan,bahkan di anjurkan oleh sebagian besar 'ulama.Akan tetapi karena Tahlilan biasanya di laksanakan oleh orang yang baru terkena musibah.Maka sebagai shobitul bait,penyelanggara acara tersebut.Jangan memaksakan diri,dalam menghormati tamu,menyuguhkan makanan.Dan bagi yang di undang Tahlilan untuk tidak memberatkan sohibul bait dalam menyuguh jamuannya.
Semoga ada manfaatnya,WALLAHUL MUSTA'AAN ,WALLAAHU A'LAM BISHOWAB.

Komentar
Posting Komentar